Sekma dan Dirjen Badilum di PN Sei Rampah |
Kesempatan melaksanakan pembinaan untuk 4 (empat) lingkungan peradilan di Medan dimanfaatkan juga oleh Sekretaris Mahkamah
Agung A. S. Pudjoharsoyo mengunjungi satuan-satuan kerja di wilayah
Sumatera Utara.
Adapun Pengadilan yang dikunjungi adalah :
- Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
- PN. Sei Rampah dan
- PN. Tebing Tinggi.
Adapun rombongan yang ikut serta adalah :
- Sekretaris Mahkamah Agung RI bapak A. S. Pudjoharsoyo
- Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Herri Swantoro
- Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Zarof Ricar
- Kepala Biro Perencanaan, Joko Upoyo Pribadi
- Kepala Biro Penglengkapan, Rosfiana,
- Kepala Biro Keuangan, Sahwan
- Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, Edward Simamarmata
Setibanya di Sei Rampah, Sekretaris Mahkamah Agung meninjau lahan
seluas 10.000 M2 yang diatasnya menurut rencana akan dibangun gedung
Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Berdasarkan keterangan Ketua PN
Sei Rampah, Delta Tamtama, tanah tersebut merupakan hibah dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai. “Hibah tersebut sudah
dibaliknamakan menjadi aset Mahkamah Agung,” ujar Delta bercerita.
Banyak Perkara dan Berkantor di Ruko
Harapannya dengan Kunjungan ini agar Gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah segera terwujud, jiwa Tahun 2020 belum terwujud alangkah mirisnya kunjungan itu, kata warga Sei Rampah.
Dengan kedatangan para pejabat tersebut langsung bisa melihat kantornya adalah Ruko, disewa dan lokasinya yang tidak memungkinkan, jadi tidak ada alasan Gedung itu tidak dibangun pada Tahun 2020.
Sekma di dipayungi saat Memantau Tanah PN Sergai yang akan dibangun |
“Sepanjang tahun 2019, perkara pidana biasa yang masuk berjumlah 126 perkara, perkara pidana cepat sebanyak 18 perkara, pidana anak sebanyak 7 perkara, tindak pidana ringan (lalu lintas) sebanyak 1.168 perkara, perdata gugatan sebanyak 9 perkara dan perdata permohonan sebanyak 15 perkara,” ujar Delta menggambarkan.
Pada tahun 2018, ketika pengadilan ini mulai beroperasi sejak tanggal 8 November 2018, pengadilan ini telah menerima 112 perkara pidana biasa, 8 pidana cepat, dan 8 perkara tindak pidana ringan. Sementara perkara perdata yang diterima terdiri dari 11 perkara gugatan dan 5 perkara permohonan.
Merespons keadaan tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung berjanji untuk memberikan tambahan 10-15 tenaga honorer untuk mendongkrak kekuatan Sumber Daya Manusia di pengadilan tersebut. “Mudah-mudahan tambahan tenaga honorer nanti bisa membantu mengurangi beban pekerjaan yang harus ditangani oleh pegawai yang sudah ada,” ujar Pudjoharsoyo.
Bukan Honorer yang ditambah, tetapi Pegawai yang bisa dituntut lebih tanggung jawabnya demi mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang mandiri dan bermartabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar